KLIKTARGET.ID – Setelah mendapat kiriman 30 ribu vaksin penyakit mulut dan kuku atau PMK sebanyak 30 ribu dosis dari pemerintah pusat, Pemprov Lampung kembali mendapat bantuan vaksin dari Komisi IV DPR RI. Total vaksin bantuan itu sebanyak 50 ribu dosis.
Puluhan ribu dosis vaksin itu akan digunakan untuk menanggulangi penyebaran PMK yang jumlahnya terus bertambah di Lampung. Kini sudah ada 5 daerah di Lampung yang menjadi penyebaran PMK.
Bantuan vaksin PMK diberikan secara simbolis di Mahan Agung, Rumah Dinas Gubernur Lampung, sekaligus kunjungan kerja Komisi IV ke Provinsi Lampung, Rabu (13/7/2022).
“Vaksin PMK itu diharapkan bisa digunakan sebaik-baiknya, supaya wabah PMK segera bisa ditangani,” ungkap Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin.
Pemerintah pusat juga dikabarkan akan memberi kompensasi ke peternak yang sapinya terpaksa dipotong bersyarat akibat terjangkit PMK. Besaran kompensasi itu adalah Rp10 juta per ekor dengan syarat tertentu yang harus dipenuhi. (*)