
TARGET.ID – Perbuatan oknum TNI Angkatan Laut, Jumran (23), sungguh bejat. Ia membunuh wartawati Juwita (23) karena tidak ingin menikahinya.
Padahal, keluarga Jumran sudah melamar Juwita. Dan, sebelumnya Jumran sudah beberapa kali melakukan hubungan dengan wartawati malang tersebut dengan cara memperkosanya.
Komandan Detasemen Polisi Militer Angkatan Laut (Dandenpomal) Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Banjarmasin, Mayor Laut (PM) Saji Wardoyo, dalam keterangan persnya di Lanal Banjarmasin, Selasa (8/4/2025), mengakui, pembunuhan Juwita memang direncanakan oleh Jumran.
Jumran turut dihadirkan mengenakan pakaian oranye, dengan tangan diborgol dan dikawal oleh dua prajurit TNI AL.
Juwita adalah wartawati media online di Banjarbaru, Kalimantan Selatan. Sedangkan Jumran adalah oknum TNI AL berpangkas kelasi satu yang berkedudukan di Balikpapan.
Mereka diketahui menjalin hubungan berawal dari media sosial pada September 2024. Kemudian mereka pacaran dan telah beberapa kali bertemu.
Pihak keluarga Jumran pun sudah datang ke Banjarbaru menemui orangtua Juwita untuk melamar. Pernikahan direncakana digelar Mei 2025.
Namun, belum lagi hari bahagia itu datang, Juwita ditemukan tewas pada 22 Maret 2025.
Semula diduga Juwita meninggal dunia karena kecelakaan tunggal saat mengendarai motor. Namun, pihak keluarga menemukan banyak hal yang janggal.
Dugaan pembunuhan pun menguat dan pelakunya mengarah kepada kekasih Juwita sendiri, yakni Jumran.
Menurut Dandenpomal Lanal Banjarmasin, Mayor Laut (PM) Saji Wardoyo, Jumran sudah melakukan persiapan sebelum menghabisi Juwita.
Mulai dari Jumran memesan tiket bus sehari sebelum kejadianpembunuhan, hingga memesan tiket pulang dari Banjarbaru ke Balikpapan.
“Tersangka menyewa mobil rental sebagai sarana transportasi dan tempat melakukan aksinya,” ujar Mayor Saji.
Mayor Saji mengungkapkan, Jumran juga membeli sarung tangan untuk menghilangkan jejak bukti, serta menggunakan masker agar tak ada yang mengenali dirinya saat akan meninggalkan Banjarbaru.
Adapun pembunuhan berencana itu, menurut Mayor Saji, dilakukan Jumran seorang diri di dalam mobil di TKP.
Mayor Saji mengungkapkan, digelarnya rekonstruksi pada Sabtu (5/4/2025) lalu semakin membuat kasus ini terang benderang.
Dandenpomal Lanal Banjarmasin itu juga mengungkapkan, pihaknya sudah mengamankan 46 barang bukti yang mendukung kuat kasus pembunuhan itu.
Di antaranya, mobil Daihatsu Xenia hitam yang disewa Jumran, sepeda motor Yamaha Frego hitam, baju dan celana yang Jumran pada hari kejadian.
Kemudian, juga pakaian yang dikenakan Juwita pada saat hari kejadian, salah satu ponsel milik Jumran, kartu identitas Jumran, dan bukti sewa tersangka dari rental.
Mengenai sanksi tegas yang diberikan ke tersangka, Kadispenal Laksmana Pertama TNI I Made Wira Hady Arsanta W memastikan akan mencopot tersangka Jumran dari jabatannya.
Dia juga menegaskan sanksi serupa juga akan diterapkan kepada semua anggota tanpa memandang siapa korbannya.
Oknum TNI AL Jumran Pernah Perkosa Juwita
Pihak keluarga jurnalis Juwita, melalui tim kuasa hukum M Pazri, sebelumnya mengungkapkan fakta bahwa Jumran pernah memperkosa Juwita ketika mereka masih berpacaran.
Menurut Pazri, mereka berkenalan September 2024 melalui sosial media. Kemudian tersangka dan korban mulai pendekatan.
Pada rentang 25-30 Desember 2024, Jumran diduga memperkosa Juwita.
Jumran saat itu meminta Juwita memesan kamar hotel di Banjarbaru, dengan alasan dia kelelahan setelah latihan bela diri.
Jumran diduga meminta agar Juwita menunggu di dalam kamar.
Setibanya di kamar, Jumran diduga meminta korban tidak pergi dan tetap menemaninya.
Korban diduga menolak, lantas menerima perlakuan kurang mengenakkan dari Jumran.
Ia didorong ke kasur dan dipiting, kemudian mengalami pemerkosaan pertama.
Di tengah situasi terpojok, korban sempat mengambil beberapa foto dan video saat tersangka Jumran tengah memasang pakaiannya setelah berhubungan.
Bukti rekaman itu yang kemudian ditunjukkan oleh korban kepada kakak iparnya pada Januari 2025.
Kakak ipar Juwita meminta kemudian menuntut pertanggungjawaban.
Singkat cerita, keluarga Jumran akhirnya datang untuk melamar. Mereka merencanakan pernikahan pada Mei 2025 mendatang.
Jumran dan Juwita bahkan sudah sempat mengambil potret gandeng untuk melengkapi berkas persyaratan pernikahan.
Namun, rencana tersebut akhirnya kandas. Pada 22 Maret 2025, Jumran menghabisi korban dalam mobil sewaan. Aksi ini rupanya telah direncanakan Jumran sejak sebulan sebelumnya.
“Sangat-sangat rapi terencana. Karena dari diskusi dengan penyidik, ternyata satu bulan sebelum kejadian, bahkan bisa lebih, itu sudah direncanakan oleh tersangka,” ujar Pazri.
Jumran Sangat Posesif pada Juwita
Meski menuju jenjang pernikahan, sikap Jumran diduga tetap kasar dan posesif terhadap Juwita. Hal itu berdasarkan penuturan sejumlah rekan kerja korban, salah satunya Devi.
Devi menuturkan, sebelum hari kejadian, dirinya dan Juwita mengikuti agenda buka puasa bersama. Ponsel Juwita dalam kondisi kehabisan baterai.
Juwita khawatir Jumran akan mengamuk karena dia tidak bisa dihubungi. Beruntung kemudian ada rekan yang meminjamkan power bank.
Puncaknya pada 22 Maret 2025, Jumran meminta Juwita mendatanginya di sebuah lokasi.
Keduanya kemudian pergi menaiki sebuah mobil yang disewa oleh Jumran.
Di dalam mobil, Jumran sempat memperkosa Juwita, sebelum melakukan aksi pembunuhan.***