KLIKTARGET.ID – Mengaku sebagai dukun sakti yang bisa menyembuhkan segala penyakit, KS (57) malah mencabuli pasiennya berinisial DR yang masih berusia 15 tahun. Tindakan asusila warga Kecamatan Sukabumi, Bandar Lampung itupun dilaporkan keluarga korban ke polisi.
Berdasarkan keterangan polisi, pada Senin (12/7/2022), tersangka sehari-hari memang berprofesi sebagai dukun pijat tradisional. Sementara perbuatan pencabulan dilakukan tersangka di kamar korban saat berpura-pura akan mengobatinya.
“Saat dicabuli korban menjerit dan didengar orang tua korban yang langsung mengamankan tersangka bersama warga,” ungkap Kapolsek Teluk Betung Selatan, Kompol Adit Priyanto dalam keterangan resminya pada Senin siang.
Tersangka masih diperiksa terkait perbuatannya dan segera menjalani proses hukum selanjutnya. Polisi kini juga masih mendampingi korban untuk menghilangkan trauma yang dialaminya.
Dari penangkapan tersangka polisi menyita barang bukti pakaian korban, alas tidur, peralatan memijat, serta visum dari rumah sakit. Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara. (*)