
TARGET.ID – Feni Ere, sales mobil di Kota Palopo, Sulawesi Selatan, yang memiliki perawakan cantik dan bahenol, dilecehkan lalu dihabisi oleh teman ayahnya sendiri.
Berikut ini kronologi peristiwa berdasarkan penuturan Kapolres Palopo, AKBP Safi’i Nafsikin di Mapolres Palopo, Jumat (21/3/2025).
Pembunuh Feni Ere bernama Ahmad Yani (35) yang merupakan warga Jalan Nanakan, Kelurahan Amassangan, Kecamatan Wara, Palopo.
Amma, sapaan Ahmad Yani, ternyata teman nongkrong ayah Feni Ere, Parman.
Pelaku juga pernah bekerja sebagai kepala tukang yang mengerjakan kanopi rumah Feni Ere.
Pada 24 Januari 2024 malam, Ahmad Yani dan beberapa rekannya nongkrong di rumah Bapak Apo, yang berada di samping rumah Feni Ere.
Mereka nongkrong sambil mengkonsumsi minuman keras jenis ballo.
Setelahnya, Ahmad Yani mengantar rekannya ke Asrama Kodim dan memarkirkan kendaraannya.
“Pelaku kemudian duduk-duduk hingga dini hari dan muncul niat pelaku untuk membawa kabur Feni Ere,” kata AKBP Safi’i Nafsikin.
Pada 25 Januari 2024 dini hari, pelaku berjalan kaki menuju rumah Feni.
Setiba di lokasi, Ahmad Yani masuk ke rumah korban dengan cara memanjat tembok kamar mandi.
Saat berada di dalam rumah korban, pelaku langsung masuk kamar korban.
AKBP Safi’i Nafsikin mengatakan Feni Ere sempat berteriak meminta tolong.
Namun pelaku langsung mengikat celana pada mulut Feni Ere agar tak bisa teriak. Pelaku kemudian menyetubuhi korban.
Feni Ere sempat mengajak pelaku ngobrol untuk mengalihkan fokusnya. Saat pelaku lengah, Feni Ere berusaha melarikan diri.
Namun pelaku berhasil mengejar korban dan membawanya kembali ke kamar.
Di dalam kamar, Feni Ere memberontak sehingga membuat pelaku emosi.
Pelaku kemudian membenturkan kepala korban hingga berdarah.
Darah tergenang di lantai dan terciprat ke beberapa bagian kamar.
Untuk menghilangkan jejak, pelaku membersihkan darah di lantai menggunakan pel serta merapikan kamar korban.
Pelaku lalu memasukkan Feni Ere beserta koper berisi barang-barang korban ke dalam mobil Honda Brio dengan nomor polisi DP 1390 TE.
Mobil milik Feni Ere itu kemudian dikendarai pelaku.
Setibanya di Kilometer 35, Kelurahan Battang Barat, Kecamatan Wara Barat, Palopo, pelaku membuang mayat korban.
Pelaku mengganti plat mobil milik Feni Ere dan memarkir mobil tersebut di sebuah lorong dekat RSUD Palemmai Andi Tandi Palopo.
Dari situ, pelaku berjalan kaki menuju rumahnya.
Pelaku menunggu hingga malam tiba untuk kembali ke tempatnya memarkir mobilnya.
Pelaku pun mengendarai mobil tersebut ke Makassar.
Mobilnya ia parkir di sebuah rumah kosong di Perum Bukit Baruga Antang, Makassar.
“Pelaku kemudian kembali ke Palopo dengan membawa koper yang berisi barang korban menggunakan ompreng,” ujarnya.
Kapolres Palopo, AKBP Safi’i Nafsikin mengatakan Ahmad Yani menyompan rasa suka terhadap Feni Ere dan berniat untuk membawa lari korban.
Pelaku sempat menyampaikan perasaannya tersebut kepada teman nongkrongnya di samping rumah korban.
Pelaku kemudian melancarkan aksinya dengan memasuki rumah korban pada 25 Januari 2024 dini hari.
“Pelaku sempat melakukan pemerkosaan. Korban kemudian melakukan perlawanan sehingga membuat pelaku emosi dan menghabisi nyawa korban,” jelasnya.
Sementara itu, Parman mengatakan pelaku tak pernah membahas atau menyebut nama Feni Ere saat nongkrong dengannya.
“Saya sering nongkrong sama pelaku tapi dia tidak pernah bahas soal Feni,” ujar Parman.
Parman bahkan tak pernah menduga Amma terlibat dalam kasus pembunuhan yang dialami Feni Ere.***