Home Headline News Komplotan Penipu “SMS Bank” Pakai Teknologi Canggih dari China

Komplotan Penipu “SMS Bank” Pakai Teknologi Canggih dari China

Bareskr8im Polri bekerja sama dengan Komdigi menangkap dua pelaku "SMS Bank" dengan menggunakan teknologi fake BTS.

TARGET.ID – Bareskrim Polri menangkap dua warga negara China, XY dan YXC, terkait kasus penipuan dengan menggunakan modus SMS yang seolah asli dari bank.

Mereka menggunakan teknologi canggih yakni fake BTS yang bisa mengirim SMS ke banyak pengguna ponsel.

SMS itu diterima di ponsel seolah resmi dari bank dan dikirim oleh provider resmi juga.

“Telah dilakukan penangkapan dan dilakukan penahanan terhadap kedua tersangka di Rutan Bareskrim,” kata Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada di Jakarta Selatan, Senin (24/3/2025).

Kedua tersangka, yakni XY dan YXC, hanya operator lapangan. Ada tim pengarah di belakang mereka yang belum tertangkap. Tim itulah yang menyiapkan semua perangkat dan membayar operator lapangan.

Operator dan otak kawanan ini sama-sama dari China. Mereka menjadikan Indonesia sebagai target. Mereka tergabung dan berkomunikasi lewat grup telegram Stasiun Pangkalan Indonesia.

Heboh Rendang 200 Kg, Willie Salim Dapat Duit dari YouTube Rp 3,3 Miliar Sebulan

Wahyu kemudian menjelaskan peran keduanya. XY, kata dia, datang ke Indonesia sejak 18 Februari 2025 dan diajarkan oleh seseorang dengan inisial XL tentang cara menggunakan peralatan fake BTS tersebut.

“Dengan membawa tiga unit handphone kemudian yang bersangkutan membuka perangkat elektronik yang ada di mobil dan meletakkan handphone di atas perangkat elektronik tersebut. Selanjutnya yang bersangkutan mengemudikan kendaraan berputar-putar di area keramaian, khususnya di area SCBD sampai dengan pukul 20.00 WIB,” ujarnya.

Wahyu mengatakan XY dijanjikan gaji Rp 22.500.000 per bulan. Namun, belum semua gaji diberikan pada yang tersangka.

Sedangkan YXC telah bolak-balik ke Indonesia sejak tahun 2021. Selama itu, dia menggunakan visa kunjungan turis.

“Yang bersangkutan mengikuti arahan seseorang dengan inisial JGX yang diduga merupakan orang kepercayaan dari pos sindikat penipuan online modus BTS ini,” ungkap Wahyu.

Wahyu mengatakan YXC mengetahui fungsi alat tersebut untuk menyebarkan SMS. YXC juga diduga mengetahui SMS yang disebarkan seolah-olah SMS dari salah satu bank swasta.

Pengiriman SMS itu diduga sudah diatur secara otomatis untuk disebarkan melalui alat yang dikendalikan oleh bos sindikat penipuan yang kini diburu polisi.

Tersangka YXC, kata Wahyu, berkomunikasi dan tergabung dalam grup telegram bernama ‘Stasiun Pangkalan Indonesia’.

“Tersangka YXC ini berkomunikasi melalui grup Telegram dengan nama grup ‘Stasiun Pangkalan Indonesia’ yang membahas tentang operasional fake BTS. Tersangka mendapatkan perintah dari salah satu akun telegram dengan ID inisial JGX,” ujarnya.

YXC juga dijanjikan imbalan sebesar Rp 21 juta. Namun, uang itu belum diterima.

Pengungkapan kasus ini berawal dari pengaduan nasabah salah satu bank swasta. Kerugiannya mencapai Rp 289 juta.

SMS tersebut disebar dan diterima oleh sekitar 259 nasabah. Dari jumlah itu, 8 orang terpancing hingga melakukan transaksi.

“SMS tersebut diterima oleh 259 orang nasabah, dan 8 di antaranya melakukan transaksi melalui link yang disiapkan oleh para pelaku ini,” ungkap Komjen Wahyu.

Ketika korban mengklik link yang dikirim melalui SMS palsu tersebut, mereka diarahkan untuk mengisi data-data rahasia. Data itu kemudian digunakan oleh komplotan tersebut untuk menguras rekening korban.***

Istri AKP Lusiyanto: Bapak Dikasih Amplop oleh Oknum TNI tapi Tidak Mau Terima