KLIKTARGET.ID – Pengacara keluarga Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak menyebut, kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo sebenarnya akan mudah untuk diungkap, jika sejumlah institusi lain ikut terlibat dalam penyelidikan ini.
Menurut Kamarudin, penyelidikan kasus itu akan terungkap jika institusi lain seperti Angkatan Darat, Laut, dan Udara juga ikut terlibat.
“Angkatan Darat, Laut dan Udara ikut terlibat dalam penyelidikan kasus. DPR juga selama ini hanya diam saja pada kasus ini. Kasus ini memang sederhana, tapi di sana saling sandera menyandera. Ada kubu tomat, ada kubu cabai,” ungkap Kamarudin dalam pernyataan resminya yang dikutip pada Selasa (9/8/2022).
Menurut Kamarudin, penetapan tersangka sebenarnya bisa merujuk pada pasal 188 KUHP. Pihaknya sudah ajukan 11 saksi dan bukti surat serta bukti pengancaman.
“Sebenarnya mudah menetapkan tersangka. Tapi kemudian menjadi sulit karena di sana adanya polisi dalam polisi. Ada kubu-kubuan di sana,” jelas Kamarudin lagi.
Sementara itu, rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan Selasa sore sudah diblokade dengan dipasang garis polisi, menyusul kedatangan sejumlah personel Korps Brimob dan Divisi Propam Polri ke lokasi untuk melakukan penggeledahan. (*)