KLIKTARGET.ID – Jumlah jamaah haji Indonesia yang meninggal dunia di Tanah Suci bertambah menjadi 47 orang hingga hari ke-41 operasional penyelenggaraan ibadah haji 2022.
Seluruh jamaah haji yang meninggal dunia dimakamkan di Tanah Suci. Lalu bagaimana prosedur pemakaman jamaah haji hingga pemberitahuan kepada keluarga?
“Untuk pemakaman jamaah yang meninggal di Arab Saudi itu dimakamkan berdasarkan lokasi tempat meninggal, ketika di Madinah di Madinah, ketika di Makkah di Makkah,” kata Ketua PPIH Arab Saudi Arsad Hidayat dalam keterangan resminya, Kamis (14/7/2022).
Arsad menambahkan, jamaah haji yang meninggal dunia langsung diurus oleh pihak maktab, mulai dari pemandian, penyiapan kain kafan, proses shalat jenazah sampai proses penguburan.
“Jadi kita melaporkan ke pihak maktab nanti pihak maktab langsung akan mengurus,” kata Arsad lagi.
Sementara itu, untuk proses pemberitahuan informasi kepada keluarga jamaah haji yang meninggal dunia akan disampaikan melalui petugas kloter, tapi pemerintah Indonesia juga secara resmi mengirimkan surat pemberitahuan kematian tersebut kepada keluarga jamaah.
“Karena terkait dengan banyak hal, pengurusan apakah misalnya kalau meninggal sebelum wukuf kan harus ada badal haji. Saya kira penting sekali,” kata Arsad.
Lanjut Arsad menjelaskan, untuk barang bawaan jamaah haji yang meninggal dunia juga akan dititipkan kepada petugas kloter yang bersangkutan.
“Jadi nanti bisa bawa kepada bersamaan petugas kloter tersebut untuk disampaikan kepada pihak keluarganya. Jadi pastikan mungkin jika ada informasi seperti itu segera melaporkan kepada petugas kloter biar petugas kloter bisa membawa dan menyampaikan kepada keluarganya yang ada di Indonesia,” tukasnya. (*)