Home Headline News Head to Head “Dua Bunda” Eva Dwiana vs Reihana di Pemilihan Wali...

Head to Head “Dua Bunda” Eva Dwiana vs Reihana di Pemilihan Wali Kota Bandar Lampung

Head to Head Eva Dwiana vs Reihana di Pilkada Bandar Lampung. Reihana yang mantan Kadinkes Lampugn selama hampir 15 tahun mendapat rekomendasi dari Gerindra.

BANDARLAMPUNG, TARGET.ID – Dua srikandi Lampung, Eva Dwiana dan Reihana, akan head to head dalam Pemilihan Wali Kota Bandar Lampung.

Keduanya juga sama-sama memiliki sebutan “bunda”. Yang satu Bunda Eva, yang satu lagi Bunda Rei.

Menjelang pendaftaran pasangan calon ke KPU, hingga Selasa Agustus 2024 sudah dua calon yang dipastikan akan maju bertarung menjadi Bandar Lampung 01.

Mereka adalah Eva Dwiana, petahana wali kota. Satunya lagi adalah Reihana, mantan Kepala Dinas Kesehatan Lampung yang menjabat selama hampir 15 tahun.

Belum diketahui apakah masih ada calon lain yang akan maju, namun yang sudah memenuhi syarat untuk diusung baru Eva Dwiana dan Reihana.

Syarat partai atau gabungan partai untuk mengusung pasangan calon adalah 20 persen dari jumlah kursi DPRD.

Jumlah total kursi di DPRD Bandar Lampung sebanyak 50 kursi, dengan demikian diperlukan minimal 10 kursi bagi partai atau gabungan partai untuk mengusung pasangan calon.

Eva Dwiana, istri Wali Kota Bandar Lampung dua periode Herman HN, sudah mengantongi rekomendasi dari enam partai. Yakni, Nasdem (7 kursi), PKS (7 kursi), Demokrat (5 kursi) dan Golkar (6 kursi), PKB (5 kursi), dan PAN (4 kursi). Total 34 kursi.

Eva Dwiana adalah kader PDIP. Sejauh ini, PDIP belum memutuskan untuk memberikan rekomendasi kepada Eva Dwiana atau calon lain.

Sedangkan Reihana yang menjabat Kepala Dinas Kesehatan Lampung selama tiga gubernur, sudah mendapatkan rekomendasi dari Gerindra. Untuk mengusung Reihana, Gerindra bisa saja jalan sendiri karena memiliki 10 kursi di DPRD Bandar Lampung.

Pencalonan Reihana sempat mendapqat sorotan karena dalam surat rekomendasi tertulis “Calon Wakil Wali Kota”, namun kabarnya surat rekom itu akan diperbaiki.

Selain itu, Reihana beberapa hari lalu menggelar deklarasi yang tidak dihadiri ketua Gerindra Lampung maupun Bandar Lampung.

Mengingat jumlah kursi DPRD Bandar Lampung sebanyak 50 kursi, sedangkan yang terpakai sudah 34 kursi untuk Eva Dwiana dan 10 kursi untuk Reihana, maka masih tersisa 6 kursi milik PDP

PDIP sepertinya masih gamang, memberikan rekomendasi ke Eva Dwiana yang merupakan kadernya sendiri atau ke Reihana.

Berikut ini perolehan kursi partai politik di DPRD Bandar Lampung hasil Pileg 2024.

  1. Partai Gerindra: 10 kursi
  2. PKS: 7 kursi
  3. Partai NasDem: 7 kursi
  4. PDI Perjuangan: 6 kursi
  5. Partai Golkar: 6 kursi
  6. PKB: 5 kursi
  7. Partai Demokrat: 5 kursi
  8. PAN: 4 kursi