Home Nasional Final! Golkar dan KIB Dukung Airlangga Hartarto Jadi Bakal Calon Presiden

Final! Golkar dan KIB Dukung Airlangga Hartarto Jadi Bakal Calon Presiden

Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) yang dibentuk partai Golkar bersama Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengaku belum membahas pencapresan 2024. (red)

KLIKTARGET.ID – Partai Golkar mantap mendukung Ketua Umum Golkar Airlangga Hartaro sebagai bakal calon presiden pada Pemilu 2024.

Keputusan itu disampaikan Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet), yang juga Wakil Ketua Umum Partai Golkar. Menurut Bamsoet, keputusan Partai Golkar itu sudah final.

“Kita sudah putuskan Pak Airlangga Hartarto sesuai keputusan rapat pimpinan di forum nasional, itu sudah final,” ujar Bamsoet dalam pernyataan resminya yang dikutip pada Selasa (2/8/2022).

Golkar akan bekerja sama pada Pilpres 2024 dengan Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Bersatu (KIB).

Selanjutnya, Bamsoet mengatakan, nantinya para ketua umum di KIB yang akan membahas mengenai kesepakatan capres dari KIB. “Nah, itu tugas ketua umum untuk mengomunikasikan,” tuturnya.

Sebelumnya, tiga partai politik dalam Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) tampak sepaham terkait pencalonan presiden dan wakil presiden guna menghadapi Pemilu 2024.

Koalisi yang diiisi Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu belum menentukan siapa figur yang akan mengikuti pemilihan presiden (pilpres) mendatang.

Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani menyebutkan, pembahasan itu baru dilakukan setelah 17 Agustus 2022. Meski begitu, ia mengeklaim komunikasi ketiganya kian intens belakangan ini.

“Namun, kita sepakat setiap kita pertemuan tidak harus selalu dipublikasi ke media, apalagi hal yang belum matang,” ungkap Arsul kepada media pada Kamis lalu.

Meski belum sepakat tentang figur capres-cawapres KIB, masing-masing parpol di dalamnya masih kekeh mengajukan ketua umumnya masing-masing sebagai kandidat capres. (*)