Home Hukum Beras Bansos Ditimbun di Lapangan Depok, Kemenko PMK Beri Klarifikasi Ini

Beras Bansos Ditimbun di Lapangan Depok, Kemenko PMK Beri Klarifikasi Ini

KLIKTARGET.ID – Temuan beras bantuan sosial (bansos) yang diduga ditimbun di sebuah tanah lapang di daerah Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat, membuat pihak Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) memberikan klarifikasi.

Menurut pihak Kemenko PMK, beras bansos yang ditimbun itu beras yang sudah rusak dan tidak layak dikonsumsi.

Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kemenko PMK, Andie Megantara, dalam siaran persnya, Selasa (2/8/2022) mengatakan, Tim Bantuan dan Subsidi Tepat Sasaran pada Senin (1/8/2022) kemarin sudah meninjau tempat penguburan beras bansos itu.

“Tim menelusuri masalah penanganan beras bantuan sosial. Berdasarkan hasil koordinasi tim dengan Polres kota Depok dan pihak transporter JNE, didapatkan informasi bahwa beras tersebut pada saat ditimbun kondisinya sudah tidak layak konsumsi karena rusak dalam perjalanan menuju ke keluarga penerima manfaat atau KPM,” katanya.

Andie juga mengatakan beras merek Beras Kita sebanyak kurang lebih satu ton itu merupakan beras Bantuan Khusus Presiden atau Banpres tahun 2020.

“Yang dalam hal ini disalurkan oleh Bulog melalui transporter JNE dengan kemasan 20 kilogram dan lima kilogram,” ia menambahkan.

Menurutnya, pemerintah pada tahun 2020 membagikan Bantuan Presiden berupa beras kepada 1,9 juta keluarga penerima manfaat di wilayah Jakarta-Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi. Dalam hal ini, setiap keluarga yang terdampak pandemi COVID-19 mendapat bantuan 25 kilogram beras.

“Beras yang ditemukan tersebut diduga berasal dari penyaluran Banpres Tahap 2 dan 4 Tahun 2020,” kata Andie.

“JNE telah mengganti beras rusak dengan beras yang baru dengan kualitas sama (dengan beras sebelumnya) untuk kemudian disalurkan pada KPM. Sementara, beras yang tidak layak salur tersebut ditimbun atau dikubur,” katanya.

Ia mengatakan bahwa Kemenko PMK akan mengawal penanganan perkara beras bansos di Kota Depok sampai tuntas.

“Sampai saat ini juga Tim Kemenko PMK masih terus melakukan koordinasi antara Polres Metro Depok dengan Kemensos dan JNE,” pungkas Andie. (*)