BANDARLAMPUNG, TARGET.ID – Bank Lampung memberikan klarifikasi terkait isu yang beredar di masyarakat yang menyatakan terdapat kredit macet Rp 300 miliar di Bank Lampung dari pengusaha terkenal inisial TR.
Bank Lampung melalui Komisaris Utama Fahrizal Darminto menegaskan, informasi itu menyesatkan.
Humas Bank Lampung, Edo Lazuardi, juga membantah kabar tersebut dan menegaskan tidak ada kredit macet Rp 300 miliar di Bank Lampung dan tidak ada kreditur inisial TR yang memiliki kredit sebanyak yang disebutkan.
Kabar yang beredar di masyarakat mengenai kredit macet Rp 300 miliar di Bank Lampung dari pengusaha inial TR bermula dari pemberitaan salah satu media di Lampung pada Rabu (31/7/2024) malam.
Disebutkan juga, kredit macet tersebut diisukan menjadi penyebab mundurnya Presley Hutabarat dari jabatan Direktur Utama Bank Lampung.
Humas Bank Lampung, Edo Lazuardi, dalam keterangannya di Bank Lampung, Jumat (2/8/2024), mengatakan, tidak ada kredit macet sebesar Rp 300 miliar di Bank Lampung. Dan, pengunduran diri Presley tak ada kaitannya dengan kredit macet di bank daerah tersebut.
“Kami perlu tegaskan bahwa tidak benar kabar yang menyatakan ada kredit macet di Bank Lampung sebesar Rp 300 miliar,” ujar Edo.
Edo juga mengatakan tidak tahu siapa pengusaha inisial TR yang dimaksud. Sebab, hasil penelusuran internal, tidak ada kreditur yang berinisial TR yang apalagi memiliki kredit macet di Bank Lampung.
BACA JUGA: Blak-Blakan Mantan Dirut Bank Lampung Presley Hutabarat soal Kredit Macet Rp 300 Miliar
Terkait pengunduran diri Presley Hutabarat, menurut dia, tidak ada kaitan terhadap pemberian kredit selama menjabat sebagai Direktur Utama Bank Lampung. Melainkan dengan alasan untuk kepentingan keluarga, tidak ada alasan lainnya.
Presley merasa telah lama mengabdi di perbankan, baik di BRI maupun di PT Bank Lampung, dengan masa pengabdian selama 34 tahun 5 bulan. Ia pun merasa sudah cukup sehingga mengakhiri pengabdiannya di Bank Lampung.
“Kalau memang media memiliki data dan fakta yang akurat, silakan diungkap siapa sosok TR yang memiliki kredit macet Rp 300 miliar di Bank Lampung. Jangan sampai menjadi fitnah bagi Bank Lampung dan bagi pengusaha inisial TR yang disebutkan itu,” katanya.
Sementara itu, Komisaris Utama Bank Lampung, Fahrizal Darminto, menegaskan, berdasarkan laporan dalam RUPLS tidak ada kredit macet senilai Rp 300 miliar yang disebutkan itu dan tidak ada sosok TR yang memiliki kredit macet di Bank Lampung.
“Informasi tersebut menyesatkan,” kata Fahrizal.
BACA JUGA: Thomas Azis Riska: Saya Juga Inisial TR, Tapi Tidak Punya Account Apalagi Kredit di Bank Lampung
NPL 1,71 Persen
Informasi yang diperoleh dari Laporan Keuangan Bank Lampung yang dipublikasikan per 24 Juli 2024, Bank Lampung telah menyaluran kredit Rp 7,11 triliun pada kuartal II/2024. Sedangkan rasio kredit bermasalah (nonperforming loan/NPL) gross berada di level 1,71%.
Dengan demikian, jika melihat NPL yang 1,71 persen, maka kabar mengenai kredit macet Rp 300 miliar itu tidak benar.
PT Bank Pembangunan Daerah Lampung (Bank Lampung) membukukan laba bersih Rp 71,38 miliar pada paruh pertama 2024. Laba pada periode yang sama tahun sebelumnya Rp 71,52 miliar.
Berdasarkan Laporan Keuangan, Bank Lampung membukukan peningkatan pendapatan bunga bersih (net interest income/NII) dari Rp 249,4 miliar pada kuartal II/2023 menjadi Rp 250,81 miliar pada kuartal II/2024.
Pendapatan berbasis komisi atau fee based income pun meningkat dua kali lipat menjadi Rp 66,39 miliar pada paruh pertama 2024.
Adapun, pendapatan lainnya naik 25,57% secara tahunan (year on year/yoy) menjadi Rp 32,86 miliar pada semester I/2024.
Sementara, dari sisi intermediasi, Bank Lampung telah menyaluran kredit Rp 7,11 triliun pada kuartal II/2024, tumbuh 10,57% yoy.
Aset bank pun naik 16,49% yoy menjadi Rp11,51 triliun pada kuartal II/2024.
Kualitas aset pun membaik, terlihat dari rasio kredit bermasalah (nonperforming loan/NPL) gross yang turun dari 2,43% per Juni 2023 menjadi 2,32% per Juni 2024. Lalu, NPL nett stabil di level 1,71%.
Dari sisi pendanaan, Bank Lampung telah meraup dana pihak ketiga (DPK) sebesar Rp 9,51 triliun, melesat 22,23% yoy pada kuartal II/2024. Bahkan, dana murah atau current account saving account (CASA) Bank Lampung melesat 48,39% yoy menjadi Rp 4,63 triliun. (*)