Home Headline News ART Curi Jam Patek Philippe Seharga Rp 3 M Demi Liburan ke...

ART Curi Jam Patek Philippe Seharga Rp 3 M Demi Liburan ke Singapura

Beginilah tampang Isma Riyanti, ART yang mencuri jam tangan Patek Philippe milik majikannya seharga Rp 3 miliar, demi berlibur ke Singapura.

TARGET.ID – Isma Riyani (31), perempuan Asisten Rumah Tangga (ART), nekat mencuri jam tangan Patek Philippe milik majikannya yang seharga Rp 3 miliar demi liburan ke Singapura.

Agar aksinya tidak cepat ketahuan, Isma yang bekerja di sebuah apartemen di Jakarta Selatan mengganti jam tangan Patek Philippe dengan jam KW yang warna dan bentuknya mirip.

“Dia beli jam tangan palsu dari online shop seharga Rp 550 ribu,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ardian Satrio Utomo, di Jakarta, Senin (24/3/2025).

Isma menjalankan aksinya pada 14 Maret 2025 saat majikan lengah. Ia mengambil jam tangan asli dari tempat penyimpanan, lalu menggantinya dengan jam KW.

Setelah mendapatkan jam tangan Patek Philippe yang asli, wanita asal Tapanuli Utara itu kemudian menjualnya di Surabaya, Jawa Timur. Harga aslinya yang Rp 3 miliar, oleh Isma dijual hanya Rp 550 juta.

Isma ditangkap di Stasiun Gubeng, Surabaya, Jawa Timur, setelah menjual jam tangan tersebut.

“Dia ke Surabaya untuk transaksi barang bukti jam milik korban, dijual Rp 550 juta,” kata AKBP Ardian.

Majikan Isma semula tidak menyadari jam tangan Patek Philippe itu sudah diambil Isma. Sebab, ia tidak setiap hari memakainya, hanya pada momen-momen tertentu.

Selain itu, ia melihat jam tangan tersebut masih ada di tempat penyimpanan. Ia tidak curiga karena bentuk dan warnanya dengan jam KW hampir sama.

Jam tangan Patek Philippe yang asli dan yang KW.

Ketika ia hendak memakai jam tangan itu, ia kaget karena jelas sekali yang ada di tempat penyimpanan bukan jam tangan Patek Philippe miliknya.

Sang majikan pun sadar jam tangannya sudah dicuri. Kecurigaan langsung mengarah ke ART Isma.

Majikan merasa curiga lantaran Isma pergi tanpa pamit dan tidak bisa dihubungi.

“Korban merasa curiga karena pelaku meninggalkan rumah tanpa izin dan memblokir nomor korban sehingga tidak dapat dihubungi,” ungkap AKBP Ardian.

Majikan kemudian mengecek handphone operasional di rumahnya yang biasa digunakan oleh Isma. Dari situlah, ketahuan Isma membeli jam Patek Philippe palsu lewat online shop.

Majikan lalu melaporkan pelaku ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Polisi, setelah mendapat laporan, langsung melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya diketahui Isma sedang berada di Surabaya.

Isma ditangkap di Stasiun Gubeng, Surabaya, Jawa Timur, pada 18 Maret 2025.

Mengapa Isma nekat melakukan pencurian itu?

Dari hasil pemeriksaan, Isma mengaku kesal karena tidak diberi cuti oleh majikan. Padahal, dia sudah berencana untuk liburan ke Singapura bersama suaminya. Bahkan, tiket pun sudah dibelinya.

“Motifnya untuk gaya hidup mewah, liburan ke Singapura,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ardian.***