Home Headline News Seskab Mayor Teddy Naik Pangkat Jadi Letkol, Mengapa Ada yang Menilai Janggal

Seskab Mayor Teddy Naik Pangkat Jadi Letkol, Mengapa Ada yang Menilai Janggal

Seskab Mayor Teddy Naik Pangkat Jadi Letkol, Mengapa Ada yang Menilai Janggal

TARGET.ID – Namanya bukan lagi Mayor Teddy. Kini, Sekretaris Kabinet Merah Putih itu telah naik pangkat menjadi Letnan Kolonel. Sehingga, namanya menjadi Letkol Teddy.

Promosi kenaikan pangkat Teddy Indra Wijaya yang masih berdinas di TNI AD kecabangan infantri itu tertuang dalam Surat Perintah Nomor Sprin/674/II/2025 yang dikeluarkan Mabes TNI AD.

Kenaikan pangkat Teddy berdasarkan Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/238/II/2025 tanggal 25 Februari 2025 tentang Penetapan Kenaikan Pangkat Reguler Percepatan (KPRP) dari Mayor ke Letkol atas nama Mayor Inf Teddy Indra Wijaya.

Kenaikan pangkat Letkol Teddy dibenarkan oleh Kadispenad Brigjen TNI Wahyu Yudhayana. “Informasi tersebut memang betul,” kata Wahyu dalam keterangannya.

Namun demikian, kenaikan pangkat Mayor Teddy ada yang menilai janggal atau tidak sesuai aturan yang biasa.

Mengapa Dinilai Janggal

Anggota Komisi I DPR, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin, mempertanyakan kenaikan pangkat Mayor Teddy.

TB Hasanuddin menyoroti kenaikan pangkat Teddy itu didasari oleh surat perintah, bukan surat keputusan.

“Aneh, kenaikan pangkat Mayor Teddy ke Letkol bukan berdasarkan surat keputusan, tapi berdasarkan surat perintah,” ujar TB Hasanuddin.

Hasanuddin mengatakan, kenaikan pangkat militer pada umumnya dilakukan dua periode dalam satu tahun, yaitu pada tanggal 1 April dan 1 Oktober, kecuali untuk para perwira tinggi TNI yang dapat dinaikkan sewaktu-waktu sesuai kebutuhan.

Kenaikan pangkat luar biasa (KPLB) biasanya diberikan kepada para prajurit yang berprestasi dan menunjukkan keberanian yang luar biasa di medan pertempuran.

TB Hasanuddin berpandangan, kenaikan pangkat untuk Teddy ini tidak sesuai aturan.

Hasanuddin juga mengaku baru mendengar istilah kenaikan pangkat reguler percepatan (KPRP). Dia mempertanyakan apakah kenaikan pangkat reguler percepatan ini hanya berlaku kepada Teddy, atau berlaku kepada semua prajurit TNI.

Dasar Kenaikan Pangkat Mayor Teddy

Dalam Surat Perintah Nomor Sprin/674/II/2025 yang dikeluarkan Mabes TNI AD, terdapat enam poin yang menjadi dasar kenaikan pangkat Teddy, yaitu:

  1. Peraturan Panglima TNI Nomor 53 Tahun 2017 tentang Penggunaan Prajurit Tentara Nasional Indonesia.
  2. Peraturan Panglima TNI Nomor 87 Tahun 2022 tentang Perubahan Ke Tiga atas Peraturan Panglima TNI Nomor 50 tahun 2015 tentang Kepangkatan Prajurit Tentara Nasional Indonesia.
  3. Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/238/II/2025 Tanggal 25 Februari 2025 tentang Penetapan Kenaikan Pangkat Reguler Percepatan (KPRP) dari Mayor Teddy ke Letkol a.n Mayor Inf Teddy Indra Wijaya, S.S.T.Han.,M.Si. NRP 11110010020489, Sekretaris Kabinet.
  4. Peraturan Kasad Nomor 21 Tahun 2019 Tentang Kepangkatan Prajurit Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat.
  5. Keputusan Kasad nomor Kep/462/VIII/2021 tanggal 4 Agustus 2021 tentang Petunjuk Teknis Pembinaan Karier Perwira TNI AD.
  6. Pertimbangan Pimpinan Angkatan Darat.

Siapa Mayor Teddy

Teddy Indra Wijaya lahir di Manado, Sulawesi Utara, pada 14 April 1989, putra dari pasangan Kolonel Inf (Purn) Giyono dan Letkol Caj (K) Patris RA Rumbayan.

Mayor Teddy pernah menikah dengan Wita Nidia Hanifah pada 2018. Namun, biduk rumah tangganya itu berakhir pada 2019.

Mayor Teddy menempuh pendidikan di SMA Taruna Nusantara. Dia kemudian melanjutkan pendidikannya Akademi Militer dan lulus pada tahun 2011.

Dikutip dari tarunanusantara.sch.id, ia salah satu perwira brilian yang dimiliki satuan elite Kopassus.

Teddy adalah prajurit infanteri dari Komando Pasukan Khusus (Kopassus).

Teddy sempat menjadi asisten ajudan Presiden Joko Widodo pada 2016 hingga 2019.

Saat menjadi asisten ajudan Jokowi, Teddy berpangkat letnan satu (lettu).

Setelah mengabdi selama tiga tahun sebagai ajudan Jokowi, Teddy memutuskan untuk melanjutkan pendidikan di Amerika Serikat.

Ia bergabung dengan US Army Ranger School di Fort Benning, AS, dan berhasil meraih tiga penghargaan setelah menempuh pendidikan selama lima bulan.

Adapun US Army Ranger School merupakan sekolah wajib bagi semua perwira infanteri tentara AS.

Pada November 2019, Teddy, yang saat itu sudah berpangkat kapten, mencapai prestasi sebagai lulusan terbaik dengan meraih International Honor Graduate Award.

Penghargaan ini diberikan kepada siswa internasional yang mencapai nilai tertinggi selama pendidikan militer bagi pasukan elite Angkatan Darat AS itu.

Dari total 14 siswa asing yang mengikuti pendidikan, Teddy terpilih sebagai yang terbaik.

Selain meraih gelar lulusan terbaik, Teddy juga mendapatkan dua penghargaan lainnya.

Pertama, Commandant List Award, yang diberikan kepada siswa dengan peringkat akademik dan jasmani terbaik, dengan Teddy menduduki peringkat ke-30 dari 185 siswa.

Kedua, Teddy juga meraih Gold APFT (Army Physical Fitness Test) dengan nilai jasmani 100 persen.

Pada 2020, Teddy berhasil meraih kualifikasi sebagai anggota Pasukan Elite US Army Ranger.

Setelah menyelesaikan pendidikan tersebut, Teddy kembali ke Indonesia.

Dia dipercaya menjadi ajudan Prabowo Subianto, yang kala itu menjabat sebagai Menteri Pertahanan (Menhan). Tugas itu dia emban sejak 2020.

Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal Maruli Simanjuntak sempat memutasi Teddy menjadi Wakil Komandan Batalyon Infanteri 328/Dirgahayu Indonesia melalui Keputusan Kasad nomor Kep. 137/II/2024 tertanggal 26 Februari 2024.

Namun, Teddy tetap mendampingi Prabowo sebagai ajudan Menhan.

Setelah Prabowo menjabat sebagai Presiden RI pada Oktober 2024, Teddy diangkat sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab).

Berapa Harta Kekayaan Mayor Teddy

Mayor tercatat memiliki total harta kekayaan senilai Rp 15,38 miliar.

Hartanya itu terdaftar di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK yang dilaporkannya pada tanggal 15 Januari 2025.

Harta terbanyak Mayor Teddy berasal dari tanah dan bangunan yang ia milik di wilayah Sragen, Minahasa, dan Bekasi, senilai Rp 8,2 miliar atau Rp 8.200.000.000.

Ia tercatat memiliki alat transportasi berupa mobil Toyota Jeep L.C. HDTP, Toyota Fortuner tahun 2015, dan Honda CRV tahun 2010 dengan total nilai Rp 1.330.000.000.

Selain itu, Mayor Teddy mempunyai harta bergerak lainnya sebesar Rp 4.680.000.000 dan kas Rp 1.170.000.000.

Mayor Teddy tidak memiliki hutang sepeser pun.

Berikut daftar lengkap rincian harta kekayaan milik Mayor Teddy:

DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 8.200.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 578 m2/90 m2 di KAB / KOTA SRAGEN, HIBAH DENGAN AKTA Rp. 600.000.000

2. Tanah Seluas 3560 m2 di KAB / KOTA SRAGEN, HIBAH DENGAN AKTA Rp. 1.325.000.000

3. Tanah Seluas 2586 m2 di KAB / KOTA KOTA MINAHASA, HIBAH DENGAN AKTA Rp. 975.000.000

4. Tanah dan Bangunan Seluas 300 m2/300 m2 di KAB / KOTA KOTA BEKASI , HIBAH DENGAN AKTA Rp. 3.500.000.000

5. Tanah dan Bangunan Seluas 300 m2/25 m2 di KAB / KOTA KOTA BEKASI , HASIL SENDIRI Rp. 1.800.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 1.330.000.000

1. MOBIL, TOYOTA JEEP L.C. HDTP Tahun 2014, HASIL SENDIRI Rp. 800.000.000

2. MOBIL, TOYOTA FORTUNER Tahun 2015, HASIL SENDIRI Rp. 350.000.000

3. MOBIL, HONDA CRV Tahun 2010, HASIL SENDIRI Rp. 180.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 4.680.000.000

D. SURAT BERHARGA Rp.—

  1. KAS DAN SETARA KAS Rp. 1.170.000.000F. HARTA LAINNYA Rp.—

Sub Total Rp. 15.380.000.000

III.HUTANG Rp.—

  1. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 15.380.000.000 ****