Home Headline News Ungkap Siapa Pengusaha TR Kredit Macet Rp 300 Miliar di Bank Lampung,...

Ungkap Siapa Pengusaha TR Kredit Macet Rp 300 Miliar di Bank Lampung, Agar Tidak Jadi Fitnah dan Dimanfaatkan Raja Olah

Isu kredit macet Rp 300 mioliar di Bank Lampung dari pengusaha inisial TR perlu diungkap ke publik agar tidak menjadi fitnah.

BANDARLAMPUNG. TARGET.ID – Dalam dua hari terakhir beredar informasi di masyarakat mengenai adanya pengusaha terkenal Lampung inisial TR yang memiliki kredit macet sebesar Rp 300 miliar di PT Bank Pembangunan Daerah Lampung atau Bank Lampung.

Informasi itu menggelinding bak bola salju. Bukan tanpa sebab.

Pertama, angka kredit Rp 300 miliar itu, kalau benar adanya, bukan kaleng-kaleng. Bagaimana bisa bank sekelas BPD bisa menyalurkan kredit sebesar itu ke satu pengusaha.

Kedua, sosok pengusaha inisial TR di Lampung tidak banyak. Apalagi yang memiliki kualifikasi ”terkenal”, lebih tidak banyak lagi. Sebagaimana biasanya, jika ada masalah terkait pengusaha, maka publik langsung heboh.

Hasil penelusuran TARGET.ID, informasi awal dari kabar ini bersumber dari pemberitaan salah satu media online di Lampung yang menyajikan berita pada Rabu malam, 31 Juli 2024.

Judulnya: “BREAKING NEWS: Dirut Bank Lampung Mundur, Beredar Kabar Terkait Kredit Bermasalah”.

Dalam berita itu disebutkan, Dirut Bank Lampung Presley Hutabarat mundur dalam RUPSLB yang diselenggarakan pada Rabu siang. Media itu juga memberitakan, sas-sus yang beredar mundurnya Presley terkait kredit macet Rp 300 miliar yang melibatkan pengusaha terkenal di Lampung berinitial TR.

Pihak Bank Lampung sendiri sudah membantah mundurnya Presley Hutabarat dari posisi Dirut Bank Lampung terkait dengan kredit macet. Bank Lampung melalui Humas Edo Lazuardi juga membantah ada kredit macet di bank itu sebesar Rp 300 miliar.

Bantahan yang sama disampaikan Komisaris Utama Bank Lampung Fahrizal Darminto. Ia mengatakan, dalam RUPSLB tidak ada hal mengenai kredit macet sampai Rp 300 miliar. “Informasi itu menyesatkan,” kata Fahrizal.

BACA JUGA: Thomas Azis Riska: Saya Juga Inisial TR, Tapi Tidak Punya Account Apalagi Kredit di Bank Lampung

MENJADI FITNAH

Isu kredit macet Rp 300 miliar di Bank Lampung dari pengusa terkenal Lampung inisial TR ini sudah menyebar di masyarakat. Karena itu, perlu klarifikasi lebih mengenai hal tersebut. Terutama, mengungkap siapa sosok TR yang dimaksud itu.

Jika informasi ini terus menggelinding dan hanya muncul bantahan-bantahan, masyarakat tidak akan percaya. Apalagi kalangan netizen. Mereka biasanya menganggap informasi yang dibantah sebenarnya adalah benar.

Mengapa perlu pelurusan mengenai kredit macet Rp 300 miliar dari Bank Lampung oleh pengusaha inisial TR ini?

Agar tidak menjadi fitnah. Terhadap Bank Lampung dan terhadap orang-orang yang bernama TR.

Bank Lampung sebelumnya sudah mempersilakan kepada pihak yang memiliki data dan fakta mengenai kredit macet Rp 300 miliar, dan juga memiliki data dan fakta mengenai pengusaha TR yang memiliki account atau kredit di Bank Lampung.

Jika tidak dijlentrehkan, maka isu ini bisa berkembang menjadi fitnah bagi Bank Lampung. Padahal, semua orang tahu, Bank Lampung adalah milik daerah dengan saham dari Pemprov dan Pemda-Pemda di Lampung.

Dari sisi pengusaha yang berinisial TR, ini juga bisa menjadi fitnah. Sebab, di Lampung banyak yang berinisial TR. Namun, yang mendapat cap “pengusaha terkenal” tidak banyak.

Orang-orang yang namanya berinisial TR, dan itu bisa menjadi siapa saja, bisa mendapat fitnah. Karena itu, sekali lagi, sangat perlu diungkap siapa sosok yang berinisial TR itu.

Kalau benar ada pengusaha TR yang kreditnya macet di Bank Lampung sampai Rp 300 miliar, itu bahkan perlu diusut oleh pihak kepolisian. Jangan-jangan ada masalah dalam proresnya. Jangan-jangan ada jaminan fiktif. Jangan-jangan ada kongkalikong dengan orang dalam sehingga kredit bisa mengucur sebanyak itu.

RAJA OLAH

Hal lain yang mendasari perlunya mengungkap kebenaran isu kredit macet Rp 300 miliar di Bank Lampung dari pengusaha terkenal inisial TR adalah jangan sampai isu ini dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu.

Kita sama tahu, beberapa waktu lalu di Lampung muncul istilah “Raja Olah”. Jangan sampai isu ini dimanfaatkan oleh Raja Olah untuk kepentingan tertentu.

Sekarang musim Pilkada. Pemilihan Gubernur tinggal beberapa bulan lagi. Isu ini bisa dimanfaatkan oleh Raja Olah untuk kepentingan politik dengan melihat siapa saja yang berinisial TR dalam kancah politik Lampung, atau sosok TR ini dekat dengan politisi siapa, atau dekat dengan calon gubernur atau calon wali kota atau calon bupati siapa.

Semoga saja informasi yang beredar di masyarakat itu hanya sekadar isu yang tidak ada dasar atau faktanya. Tapi, jika benar halnya bahwa ada kredit macet Rp 300 miliar di Bank Lampung dari pengusaha terkenal inisial TR, maka sangat perlu untuk dibuka ke publik.

Bank Lampung adalah kebanggaan masyarakat Lampung, pemiliknya adalah Pemprov dan Pemda-Pemda, di situlah gaji PNS disimpan dan salurkan, jadi kalau ada apa-apa maka itu menjadi kepentingan seluruh masyarakat Lampung.

Kasihan juga orang-orang yang berinisial TR. Apalagi jika dia pengusaha. Sebagaimana halnya bank yang sangat mengandalkan “kepercayaan”, pengusaha juga mengandalkan hal yang sama.

Kalau diterpa isu kredit macet yang jumlahnya luar biasa sampai Rp 300 miliar (untuk ukuran Lampung), bisnisnya bisa terganggu. Bisa ambruk. Apalagi kalau kemudian isu ini dimanfaatkan oleh sang Raja Olah. (*/opini)