Home Hukum Orang Tua Waspada Seksual Grooming Online Pada Anak, Dampaknya Mengerikan

Orang Tua Waspada Seksual Grooming Online Pada Anak, Dampaknya Mengerikan

Ilustrasi

KLIKTARGET.ID – Orangtua diminta waspadai sisi negatif media sosial pada anak yang disebut seksual “grooming online” atau biasa disebut kejahatan seksual secara daring.

Hal itu disampaikan Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau biasa dipanggil Kak Seto pada sebuah kegiatan yang dikutip pada Kamis (4/8/2022).

“Era teknologi sangat memungkinkan terjadinya tindakan tersebut (kejahatan seksual secara daring),” ungkapnya.

Lebih lanjut Seto mengatakan bahwa pelecehan seksual daring itu dilakukan dengan pendekatan yang menarik.

“Pelaku (pelecehan) akan mencoba membangun hubungan dan kepercayaan dengan anak/ keluarganya selama berhari-hari, berminggu-minggu, bahkan berbulan-bulan. Sampai akhirnya pelaku menemukan kesempatan untuk melakukan pelecehan seksual kepada anak,” paparnya.

Sementara pelaku bisa dari orang “asing” bahkan orang terdekat anak seperti sahabat, pendidik dan keluarga.

Cara mencegahnya, anak harus diberi pemahaman kalau tubuh anak adalah milik anak itu sendiri. Lalu menanamkan pada anak bahwa bagian tubuh yang tertutup baju itu tidak boleh dilihat oleh sembarang orang.

“Anak juga harus diajari cara untuk mempertahankan prinsip enggak boleh ya enggak boleh, dan anak diajarkan melawan jika dipaksa seseorang,” tegas Seto.

Orang tua juga harus selalu menanamkan pada anak, agar anak selalu bercerita kepada orang tua. Maka penting orang tua memosisikan diri sebagai sahabat anak agar anak nyaman bercerita kepada orang tua.

“Jika anak bercerita, orang tua harus mendengarkan dengan penuh perhatian. Taruh gadget, tatap mata anak, dengarkan ceritanya dengan seksama,” tukasnya. (*)