KLIKTARGET.ID – Enam ekor Kukang Sumatra (nycticebus coucang) dilepasliarkan di kawasan hutan KPHL Batutegi Blok Way Rilau, Resor Way Sekampung, Tanggamus, Lampung.
Pelepasliaran dilakukan Yayasan IAR Indonesia (YIARI) bersama Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat dan BKSDA Bengkulu SKW III Lampung, Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) Batutegi.
“Keenam kukang tersebut berjenis kelamin betina sebanyak tiga ekor yaitu dan jantan sebanyak tiga ekor,” ungkap Direktur Program YIARI, Karmele Llano Sanchez, dalam keterangan resminya, Rabu (27/7/2022).
Karmele mengatakan, tiga dari enam kukang yang dilepasliarkan tersebut merupakan hewan yang diselamatkan oleh BBKSDA Jawa Barat dan BBKSDA Jawa Timur, dari pemeliharaan ilegal satwa liar dilindungi oleh warga dan perdagangan liar.
“Ada tiga kukang yang dititipkan ke kami untuk dirawat dua dari BBKSDA Jawa Barat dan satu dari BBKSDA Jawa Timur. Sedangkan tiga lainnya merupakan kukang sumatera yang direhabilitasi sejak bayi di pusat rehabilitasi satwa YIARI Ciapus, Kabupaten Bogor, Jawa Barat,” kata dia.
Terkait tempat pelepasliaran enam kukang tersebut, dia mengungkapkan bahwa lokasinya ditetapkan setelah melalui proses survei.
“Kawasan Hutan KPHL Batutegi dinilai memenuhi persyaratan yang diperlukan seperti karakteristik habitat, yakni berupa hutan campuran, hutan dataran rendah dengan gugus perbukitan yang mempunyai struktur dan komposisi yang beragam,” paparnya lagi.
Kawasan yang berada pada ketinggian 200–1700 mdpl (meter di atas permukaan laut) ini memiliki ketersediaan pakan melimpah, seperti tumbuhan kaliandra merah (Calliandra calothyrsus), tepus (Hornstedtia megalochelius), meranti (Shorea ssp), suren (Toona sureni), dan tumbuhan herbal lainnya serta serangga, reptil dan burung kecil yang juga merupakan pakan kukang.
Selain itu, kondisi populasi kukang sumatera yang stabil dan sering dijumpai di kawasan ini, ditambah tingkat ancaman dan gangguan yang rendah, serta kondisi sosial budaya masyarakat yang tinggal berbatasan dengan kawasan tersebut sudah memiliki kesadaran mengenai pentingnya menjaga kukang menjadikan kawasan ini ditetapkan sebagai lokasi yang tepat untuk pelepasliaran.
“Proses habituasi dilakukan selama satu minggu, dengan mengamati perilaku dan kesehatan keenam kukang tersebut. Apabila dinilai baik dalam beradaptasi dilingkungan barunya, maka dapat dilepasliarkan dari kandang habituasi ke alam bebas,” terusnya.
Ia pun berharap satwa yang dilepasliarkan ini akan beradaptasi dengan baik di habitatnya di Kawasan Hutan Lindung Batutegi serta berkembangbiak di masa depan.
“Semoga dengan pelepasliaran kukang sumatera ini ke habitatnya, kita semua bisa terus menjaga alam dan terutama hutan supaya makin banyak rumah tempat satwa-satwa liar itu bisa kembali pulang,” pungkasnya. (*)