KLIKTARGET.ID – DPR RI meminta pemerintah mengkaji kembali kebijakan pembelian kebutuhan dasar, seperti minyak goreng curah dan bahan bakar minya (BBM) dengan menggunkaan aplikasi. Hal itu karena kebijakan tersebut dikhawatirkan bisa semakin menyulitkan masyarakat.
Menurut Anggota DPR RI Netty Prasetiyani, pemberlakuan aturan ini harus dipikirkan kembali. Sebab, lanjutnya, Minyak goreng adalah komoditas primer yang sangat dibutuhkan masyarakat. Proses distribusinya harus praktis dan memudahkan masyarakat dan jangan malah dipersulit.
Menurutnya, berdasarkan laporan masyarakat, membeli minyak goreng curah harga subsidi dengan menggunakan NIK atau KTP dan kemudian aplikasi PeduliLindungi, membuat mereka khawatir terjadinya penyalahgunaan data pribadi.
“Publik tentu masih ingat perihal info kebocoran data pribadi melalui aplikasi Pedulilindungi. Jadi banyak yang enggan menggunakan aplikasi tersebut. Jika kemudian menjadi syarat dalam mendapatkan minyak goreng subsidi, tentunya ini membebani masyarakat,” tegasnya dalam siaran pers resminya pada Senin (4/7/2021).
Netty juga menanyakan fungsi Kartu Sembako Murah yang telah diluncurkan oleh pemerintah, jika pembelian minyak goreng curah wajib harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Belum lagi menurutnya gagasan penggunaan aplikasi MyPertamina sebagai syarat mengisi atau membeli bahan bakar akan menyulitkan masyarakat di pelosok yang belum memiliki akses jaringan internet yang baik.
“Pembelian BBM harus dapat dijangkau dan diakses masyarakat dengan mudah dan merata sehingga tidak terjadi ketimpangan antara penduduk kota dan desa pelosok. Pertimbangkan juga efisiensi waktu saat mengantri di pom bensin. Jangan sampai aktivitas scanning aplikasi membuat antrean padat dan panjang,” pungkas Netty. (red)