Home Headline News Viral Tarif Transaksi BCA Rp 150 Ribu, Begini Komentar Pihak BCA

Viral Tarif Transaksi BCA Rp 150 Ribu, Begini Komentar Pihak BCA

Bank Central Asia atau BCA mengimbau masyarakat agar jangan percaya kabar perubahan tarif transaksi di bank swasta terbesar ini menjadi Rp 150 ribu. Kabar perubahan tarif transaksi menjadi Rp 150 ribu itu meluas melalui berbagai platform media sosial, termasuk twitter.

KLIKTARGET.ID – Bank Central Asia atau BCA mengimbau masyarakat agar jangan percaya kabar perubahan tarif transaksi di bank swasta terbesar ini menjadi Rp 150 ribu.

Kabar perubahan tarif transaksi menjadi Rp 150 ribu itu meluas melalui berbagai platform media sosial, termasuk twitter.

Executive Vice President Secretariat & Corporate Communication BCA Hera F Haryn, dalam keterangan persnya di Jakarta, Senin (27/6/2022), mengatakan, informasi soal perubahan tarif itu merupakan aksi penipuan.

“Surat tersebut bukan surat resmi dari BCA,” ujar Hera.

Hera mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati terhadap oknum yang mengatasnamakan BCA.

Menurut dia, alamat resmi BCA bukan seperti yang tertulis pada surat palsu tersebut. “Dari alamat sudah tidak sesuai,” lanjutnya.

Apabila mendapatkan surat yang mencurigakan dan mengatasnamakan BCA, pihaknya meminta masyarakat untuk menghubungi kantor cabang BCA setempat.

Kemudian, pengaduan juga bisa dilakukan melalui WhatsApp Halo BCA di nomor 0811 1500 998.

“Nasabah dapat menghubungi kantor cabang atau melalui HaloBCA 1500888,” kata Hera.

Selain itu, apabila menemukan surat mencurigakan juga bisa dilaporkan melalui akun media sosial BCA di: Twitter: @halobca Webchat: www.bca.co.id.

Sebelumnya ramai beredar twit berisi informasi mengenai adanya surat terkait perubahan tarif transaksi mengatasnamakan BCA.

“Hati2 ya gais… Aku baru banget dapet wa surat seperti ini dari nomor yg mengaku dr BCA. Kalo diliat kop suratnya aja sebenernya sekilas udah ketauan ini palsu.. Liat aja alamatnya. Aku iseng pengen tau lebih jauh. Biasanya aku cuekin aja. Ku ceritain sedikit ya..,” tulis pengunggah dalam twitnya.

Dalam surat itu disebutkan bahwa BCA mengubah tarif transaksi yang awalnya Rp 6.500 per transaksi menjadi Rp 150.000 per bulan.

Adapun pembayaran biaya transaksi itu bakal dilakukan secara otomatis atau autodebet dari rekening nasabah.(*)